A. PENGERTIAN LOGO
Logogram, adalah simbol atau karakter yang digunakan untuk menyampaikan suatu kata, yang menggambarkan bidang usaha dari suatu bisnis perusahaan atau organisasi. Logogram ini dapat juga diartikan dengan logo berupa gambar yang digunakan untuk mempromosikan produk atau jasa dari perusahaan
B. FUNGSI LOGO
- · Memembedakan dari produk atau organisasi yang lain.
- · Mengkomunikasikan informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas.
- · Menambah nilai.
- · Mempresentasikan aset yang berharga.
- · Properti legal suatu produk atau organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar